You need to enable javaScript to run this app.

Sejarah Hari Santri Nasional

Sejarah Hari Santri Nasional

    Hari Santri diperingati setiap satu tahun sekali, yaitu pada 22 Oktober. Dikutip dari dki.kemenag.go.id, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah pertama kali melalui Keppres No.22/ 2015. Keputusan penetapan Hari Santri ini merujuk pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya. Resolusi jihad dilakukan untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.

    Hari santri ini tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama.

    Pada tahun 2021 ini Hari Santri Nasional mengusung tema “ Santri Siaga Jiwa Raga”. Tema Hari Santri tersebut dipilih agar sikap santri Indonesia selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia dan mewujudkan perdamaian dunia. (humas)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

ST. Asmah, S.Pd.,M.H.

- Kepala Sekolah -

         Alhamdulillahi robbil 'aalamin segala puji bagi Allah yang telah memberikan segala rahmat-Nya kepada kita, sehingga...

Berlangganan
Banner